PPDI adalah payung bagi organisasi sosial penyandang disabilitas, organisasi sosial disabilitas dan organisasi kemasyarakatan penyandang disabilitas sesuai dengan tingkat kedudukannya berfungsi sebagai wadah perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi disabilitas di tingkat nasional dan internasional.
Visi PPDI adalah terwujudnya partisipasi penuh dan kesamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam segala aspek Kehidupan dan Penghidupan.
Misi PPDI adalah :
1. Melakukan koordinasi dan konsultasi tentang semua hal yang berkaitan dengan isu disabilitas.
2. Melakukan advokasi terhadap perjuangan hak dan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.
3. Menyeimbangkan kewajiban dan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia.
4. Mengupayakan keterpaduan langkah, potensi penyandang disabilitas dalam rangka peningkatan kualitas, efektifitas, efesiensi dan relevansi atas kemitraan yang saling menguntungkan dan bermartabat.
5. Memberdayakan penyandang disabilitas agar turut berperan serta sebagai pelaku pembangunan yang mandiri, produktif dan berintegrasi.
6. Melakukan kampanye kepedulian dan kesadaran publik sebagai media sosialisasi dan informasi tentang penyandang disabilitas kepada masyarakat.
7. Menerapkan SISTIM (Syukur Ikhlas Semangat Tawakal Iman Munajat) bagi semua pihak yang terlibat di organisasi PPDI.
7. Menerapkan SISTIM (Syukur Ikhlas Semangat Tawakal Iman Munajat) bagi semua pihak yang terlibat di organisasi PPDI.
Tujuan PPDI
PPDI bertujuan memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar memperoleh kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional. Pembangunan mental khususnya untuk selalu tampil percaya diri dan tidak minder di hadapan sesama makhluk-Nya.